
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan melaksanakan Penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Kantor Kepolisian Se-Sumatera Selatan Tahun 2024, pada hari Senin, 20 Januari 2025 di Hotel The Zuri Palembang. Acara tersebut dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Selatan beserta Para Pejabat Utama serta para Kapolres yang menjadi objek Penilaian dan Staf yang membidangi Pelayanan Publik.
Adrian mengatakan Prediket diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Polres Banyuasin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sesuai dengan standar kepatuhan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. telah menjalankan pelayanan pelayanan publik dengan baik sangat baik, meliputi aspek transparansi, akuntabilitas, inovasi hingga keberlanjutan program pelayanan.”pungkas adrian”
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo. SH., SIK., MIK mengukapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banyuasin serta masyarakat yang telah mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi institusi yang hadir untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,”ujar Kapolres.